Rabu, 10 September 2008

jawaban soal hukum filsafat islam

Ujian Tengah Semester ( UTS )

Nama : Dedi Syahputra
NIP : 06 05 0771
Mata Kuliah : Filsafat Hukum Islam
Kelas : MA 4
Dosen : Saleh Fadjarwanto


1.Plato adalah seorang filosof yang meletakkan dasar-dasar pemikiran filsafat dunia. salah satu pemikiranya adalah konsep tentang bentuk Negara. Menurutnya ada lima bentuk Negara yang sesuai dengan sifat-sifat tertentu dari jiwa manusia. Sebutkanlah kelima bentuk Negara tersebut dan berilah penjelasan ?

Jawaban

Lima bentuk Negara yang sesuai dengan sifat-sifat tertentu dari jiwa manusia ialah
1.Aristokrasi ialah Negara yang dipimpin oleh orang-orang yang budiman yang memerintah didasarkan pada keadilan.
2.Timokrasi ialah Negara yang dipimpin oleh orang-orang yang lebih mengedepankan popularitas dan kehormatan daripada keadilan.
3.Oligarki ialah Negara yang dipimpin oleh golongan hartawan yang memegang kekuasaan sehingga menimbulkan gerakan privatisasi yang menyebabkan kekuasaan pemerintah jatuh ke tangan golongan hartawan.
4.Monopoli ialah bentuk Negara yang dipimpin oleh satu pemegang kekuasaan yang bertindak secara absolute dan mutlak sehingga dalam sistem pemerintahan ini, banyak hak-hak masyarakat miskin uang tertindas.
5.Demokrasi ialah bentuk Negara yang dipimpin oleh rakyat, dimana kekuasaan tertinggi terletak ditangan rakyat sehingga rakyatlah yang menentukan arah dan kebijakan Negara tersebut.

Menurut Plato, dengan dibuktikan melalui jalan dialektik bahwa aristrokasi itu merupakan bentuk pemerintahan yang terbaik, dan bahwasanya hanya dengan keadilanlah, yaitu suatu pemerintahan yang dijalankan orang-orang merdeka, yang adapat membawa kebahagiaan.

2.Al-Quran merupakan sumber utama dan pertama hukum dan regulasi islam ( syariah ) yang merupakan wahyu Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW banyak memuat pesan moral sebagai Way Of Life bagi manusia. Uraikanlah isi al-Quran menurut tinjauan syariah dalam artian yang luas ?

Al-Quran bagi umat muslim merupakan sumber utama hukum dan regulasi islam serta dijadikan pandangan hidup ( Way Of Life ) hal ini disebabkan Karena didalam al-Quran secara umum meliputi 6 (enam) hal yang terdiri dari :
1. Pokok-pokok Aqidah, yaitu rukun iman sebagai batas antara keimanan dan kekafiran.
2. Akhlak yang mulia maupun yang tercela sebagai pedoman seorang muslim untuk menghiasi diri dengan kemultaan akhlak dan menghindari semua yang tercela dalam kehidupannya.
3. Anjuran untuk merenungkan kebesaran Allah pada semua makhluk ciptaan-Nya yang ada di langit dan di bumi.
4. Kisah-kisah umat terdahulu sebagai pelajaran bagi siapa saja yang membacanya. Juga kisah-kisah tentang kejadian yang akan datang sebagai bukti atau mukjizat dari Allah; seperti kemenangan dan kekalahan bangsa Romawi.
5. Peringatan dan kabar gembira sebagai metode dakwah al-Quran.
6. Hukum-hukum syari‘iy.

Enam poin diatas adalah kandungan umum al-Quran yang tentu saja semuanya masih bisa dijabarkan lebih lanjut dalam disiplin ilmu masing-masing. Tema al-Quran yang sangat luas ini tentu tidak akan cukup untuk dibahas hanya dengan sebuah tulisan yang singkat; walaupun itu kita batasi dalam kapasitasnya sebagai sumber hukum, jadi disini kita dapat memahami bahwa enam hal tersebut yang dipakai umat muslim sebagai pandangan hidup atau Way Of Life bagi umat muslim.

3.Peristiwa penunjukkan abu bakar ash-Shiddiq oleh Nabi Muhammad SAW sebagai imam shalat fardhu dianggap sebagai cikal bakal dari lahirnya pemikiran filsafat hukum islam. Berikanlah penjelasan peristiwa ini dalam tinjauan qias ( analogi ) dan ijma ?

belum ada jawaban

4.Apakah yang anda ketahui dengan istilah-istilah di bawah ini !
a.Sunnah
b.Hellocentris
c.Filsafat Hukum Islam
d.Philosophia
e.Khulafa al-rasyidin


Jawaban

a. Sunnah adalah Pemahaman Nabi terhadap pesan atau wahyu Allah itu teladan beliau dalam melaksanakannya membentuk "tradisi" atau "sunnah" kenabian (al-sunnah al-Nabawiyyah, Sunnah Nabi harus pula dipahami sebagai keseluruhan kepribadian Nabi dan akhlak beliau, yang dalam kepribadian dan akhlak beliau disebutkan dalam Kitab Suci sebagai teladan yang baik (uswah hasanah) bagi kita semua "yang benar-benarberharap pada Allah pada Hari Kemudian, serta banyak ingat kepada Allah" (Q.S. al-Ahzab 33:32). Dan beliau juga dilukiskan dalam Kitab Suci sebagai seorang yang berakhlak amat mulia (Q.S. al-Qalam 68:4). Dengan demikian Nabi, dalam hal ini tingkah laku dan kepribadian beliau sebagai seorang yang berakhlak mulia, menjadi pedoman hidup kedua setelah Kitab Suci bagi seluruh kaum beriman.

b.HELIOCENTRIS, yang berasal dari kata “Helics” artinya : matahari. Teori ini dikemukakan oleh Nicolaus Copernicus (1473-1543), orang Jerman. Olehnya itu teori ini disebut juga dengan teori / sistem Copernicus Menurut teori ini bahwa :
1. Bukanlah bumi yang menjadi pusat dari peredaran benda-benda langit, tetapi mataharilah yang menjadi pusatnya, yang diedari oleh : Mercurius, Venus, bumi, bulan, mars, Yupiter, Saturnus, kemudian beberapa bintang tetap sejenis matahari.
2. falak-falak dari benda-benda langit yang mengitari matahari, bentuknya lingkaran yang bundar.


Lihat Gambar.
Keterangan Gambar :
1. matahari
2. Mercurius
3. Venus
4. bumi
5. bulan
6. mars
7. Yupiter
8. Saturnus
9. bintang-bintang tetap

Teori Copernicus ini telah menggoncangkan dunia pada zamannya. Sebab suatu penemuan yang sama sekali bertolak belakang dengan teori-teori sebelumnya, yang telah diyakini orang sepanjang 14 abab lamanya.Pihak-pihak yang jelas menentang teori ini, adalah dari golongan para ahli ilmu pengetahuan dan tokoh-tokoh agama Nasrani. Teori Heliocentris ini kemudian didukung dan diikuti oleh ahli-ahli falak lainnya, antara lain: Giordano Bruno (lahir 1548) dan Galileo Galilei (lahir 1564). Teori ini memang masih banyak mengandung kelamahan-kelemahan, tetapi satu hal yang tak dapat diingkari, bahwa sampai sekarang prinsip tentang pusat dari Tatasurya kita ini khususnya, bukanlah bumi yang menjadi pusatnya, tetapi matahari.Selain itu, teori ini juga mengajarkan, bahwa bumi ini bergerak mengitari matahari, suatu teori yang sampai sekarang tetap diakui kebenarannya.

c. Filsafat Hukum Islam adalah ilmu yang mempelajari bagaimana sejarah lahirnya hukum islam tersebu di dunia dimulai dari zaman Nabi Muhammad SAW menerima wahyu dari allah SWT sampai zaman diturunkanya al-Quran.
d. philosophia diambil dari kata philos dan shopia atau philos dan sophos. Philos berarti cinta dan shopia atau shopos berarti kebijaksanaan, pengetahuan, dan hikmah. Pada awalnya, kata sofia lebih sering diartikan sebagai kemahiran dan kecakapan dalam suatu pekerjaan, seperti perdagangan dan pelayaran. Dalam perkembangan selanjutnya, makna dari kata kemahiran ini lebih dikhususkan lagi untuk kecakapan di bidang sya’ir dan musik. Makna ini kemudian berkembang lagi kepada jenis pengetahuan yang dapat mengantarkan manusia untuk mengetahui kebenaran murni. Sofia dalam arti yang terakhir ini, kemudian dirumuskan oleh Pythagoras bahwa hanya Dzat Maha Tinggi (Allah) yang mampu melakukannya. Oleh karena itu, manusia hanya dapat sampai pada sifat “pencipta kebijaksanaan”. Pythagoras menyatakan: “cukup seorang menjadi mulia ketika ia menginginkan hikmah dan berusaha untuk mencapainya.”
e. Khulafa al-Rasyidin adalah masa dimana para sahabat nabi yang menjalankan atau meneruskan perjuangan Nabi Muhammad setelah meninggal dalam penyebaran agama islam

Tidak ada komentar: